Pages

10 November 2014

Lelang tgl 26 Nopember 2014



  PENGUMUMAN PERTAMA LELANG
LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
 

Bank BRI Kantor Cabang Semarang Pattimura, Kantor Cabang Semarang Sudiarto dan Kantor Cabang Semarang Pandanaran akan melaksanakan lelang berdasar Pasal 6 UU
Hak Tanggungan No.4/1996 dengan perantara KPKNL Semarang atas objek lelang sbb :

BRI KANCA SEMARANG PATTIMURA

1.  Debitur  : Wahyu Eko Laksono
1.1  Sebidang tanah dan Bangunan tersebut dalam SHGB no. 710 LT ± 130 m2  Atas nama Wahyu Eko Laksono terletak di Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Genuk sekarang Pedurungan, Kota Semarang.
Harga Limit : Rp. 350.000.000,--, Uang Jaminan : Rp. 85.000.000,--

1.2 Sebidang tanah tersebut dalam SHM no. 03216 LT ± 146 m2 Atas nama Wahyu Eko Laksono, terletak di Kel. Plamongansari, Kec. Pedurungan dahulu Genuk, Kota Semarang.
Harga Limit : Rp. 400.000.000,-- , Uang Jaminan : Rp. 95.000.000,--

2.  Liem Tay Tiong
2.1 Sebidang tanah dan bangunan tersebut dalam SHM No.3776/ Tlogosari Kulon atas nama Sugiono Raharjo, LT ± 78 m2, terletak di Girimukti Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kotamadia Semarang.
Harga Limit : Rp.  95.000.000,-- , Uang Jaminan : Rp.  25.000.000,--

3.  Debitur  : Supomo
3.1 Sebidang tanah dan bangunan tersebut dalam SHM No. 02612/ Tlogomulyo, atas nama Supomo, LT ± 1.161 m2, terletak di Tlogomulyo no.3 B Kelurahan Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kotamadia Semarang.
Harga Limit : Rp.  1.800.000.000,--, Uang Jaminan : Rp. 350.000.000,--

4.  Debitur  : PT. Formula One Indonesia
4.1 Sebidang tanah dan bangunan tersebut dalam  SHM No. 503, 308 dan 502 An. Heni Kartika Prasetyaningsih, serta SHM dan 307 An. Heni Kartika, dengan Luas Total ± 2.687 m2, yang terletak di Kel.Sedo, Kec.Demak, Kab Demak.
Harga Limit : Rp. 1.612.200.000,-- , Uang Jaminan : Rp. 160.000.000,--


BRI KANCA SEMARANG SUDIARTO

1. Debitur : Mohammad Solichin
1.1  Sebidang tanah dan bangunan SHM No. 07423 atas nama Mohammad Solichin, luas tanah ± 78 m2, luas bangunan ± 60 m2 terletak di Perum KORPRI Blok Z.V/16 RT 002 RW 003 Kel. Sedangmulyo, Kec. Tembalang, Kota Semarang,
Harga limit : Rp. 80.700.000,-, uang jaminan :  Rp.16.140.000,-


BRI KANCA SEMARANG PANDANARAN

1. Debitur : CV. LUMINTU AGUNG JAYA
1.1  1 (satu) paket 2 (dua) unit kendaraan Truk Merek UD Truk PK 260 tahun 2013 warna hijau No. Pol H 1996 GQ No. BPKB K-06513029 dan No. Pol H 1969 GQ No. BPKB K-06513028 keduanya an. CV.  Lumintu Agung Jaya, posisi kendaraan terletak di JL. Arteri Yos Sudarso  Kec. Semarang Utara
Harga limit Rp.1.275.000.000.-  Uang Jaminan Rp. 510.000.000.-
 
2. Debitur : CAHYONO BUDI SANTOSO
2.1. Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM No. 635 an. Cahyono Budi Santosa  Luas  ± 203 M2, yang terletak di Ds. Lerep  Kec. Banjarsari Kabupaten Semarang terkenal setempat dengan nama Perumahan Agathis Villa Blok B.20  Harga limit Rp  650.000.000,- Uang jaminan Rp 280.000.000,-

2.2. Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM No. 634 an. Cahyono Budi Santosa  Luas  ± 203 M2, yang terletak di Ds. Lerep  Kec. Banjarsari Kabupaten Semarang terkenal setempat dengan nama Perumahan Agathis Villa Blok B.21  Harga limit Rp  650.000.000,- Uang jaminan Rp 282.000.000,-

3. Debitur : DARYOKO:
3.1. Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM No.938 an. Daryoko Luas ± 59 M2 yang terletak di Kel. Lampersari Kec. Gayamsari Kota Semarang terkenal setempat dengan nama Jl. Kimar III.
Harga limit Rp 325.000.000,- Uang jaminan Rp 140.000.000,-

4. Debitur : SUTRISNO
4.1. Sebidang tanah berdasar SHM No.577 Luas tanah + 3.010 M2 an. Sutrisno Bin Sapuan, yang terletak  di ds. Kalitengah ,Kec. Mranggen, Kabupaten Demak. Harga limit Rp.650.000.000.-, Uang Jaminan Rp. 290.000.000.-

5. Debitur : NUNGKY NOVIETA
5.1. Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM No.2816 Luas tanah + 88 M2 an. Nungky Novieta, yang terletak  di Kel.Padangsari, Kec. Banyumanik Kota Semarang terkenal setempat dengan nama Jl. Trunojoyo XIII.
Harga limit Rp.450.000.000.-, Uang Jaminan Rp. 220.000.000.-

6. Debitur : MERSIANA MISYUMARWATI
6.1. Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM No.02776 Luas + 149 M2 an. Mersiana Misyumarwati, yang terletak  di Kel. Jatisari, Kec. Mijen Kota Semarang, terkenal dengan nama Perumahan Bukit Jatisari Indah E1/26.
Harga limit Rp.475.000.000.-, Uang Jaminan Rp. 170.000.000.-

7. Debitur : PARIADI
7.1. Sebidang tanah Pekarangan berdasar SHM No.01029 Luas tanah + 421 M2 an. Pariadi, yang terletak  di Kel.Kalipancur, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang terkenal setempat dengan nama Jl. Candi Penataran Raya.
Harga limit Rp.900.000.000.-, Uang Jaminan Rp. 360.000.000.-




  
Pelaksanaan Lelang eksekusi diselenggarakan pada :

Hari / tanggal     :         Rabu , 26 Nopember 2014
Pukul                    :         09.30 WIB  s/d  selesai.
Tempat                 :         Ruang Lelang KPKNL
                                          Jl. Imam Bonjol 1d GKN II Lt.2  Semarang.

SYARAT-SYARAT LELANG :
1.    Penawaran lelang dilakukan dgn cara lisan dan harga penawaran semakin meningkat
2.    Peserta dan kuasanya wajib memiliki NPWP dan menyetorkan uang jaminan lelang ke Rekening KPKNL Semarang pada BRI Cabang Semarang Pandanaran No. A/C 0325.01.001078.30.3  selambat - lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang/kurang dari Rp. 20 juta bisa disetor tunai sebelum lelang dimulai. 
3.    Peserta atau kuasanya yang telah menyetorkan uang jaminan diwajibkan mendaftarkan diri di tempat lelang dengan membawa fotocopy identitas diri (KTP/SIM) dan Fotocopy NPWP serta bukti setoran jaminan (asli/tindasan sllip penyetoran)
4.    Pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang selambat - lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang ditambah Biaya Lelang Pembeli sebesar 2 % untuk barang tetap dan 3 % untuk barang bergerak dari harga terbentuk dan BPHTB sesuai ketentuan.
5.    Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka Ybs dinyatakan Wanprestasi dan uang jaminan lelang disetorkan ke KAS NEGARA sebagai pendapatan jasa lainnya serta peserta lelang akan dimasukkan ke dalam DAFTAR HITAM LELANG.
6.    Peserta lelang yang tidak memenangkan lelang dapat mengambil kembali uang jaminannya tanpa potongan dengan menunjukkan asli bukti setoran dan identitas diri peserta lelang.
7.    Bagi penyetor uang jaminan tidak dapat menuntut ganti rugi apabila lelang batal.
8.    Semua barang akan dijual DALAM KONDISI APA ADANYA, DILOKASI DENGAN SEMUA CACAT DAN KEKURANGANNYA, Kami menganjurkan anda untuk memeriksa objek lelang sebelum mengikuti lelang dan apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap barang/objek lelang tersebut diatas pihak-pihak yang berkepentingan /peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL semarang maupun PT. Bank Rakyat Indonesia(persero), Tbk Kanca Semarang Pattimura, Kanca Semarang Sudiarto dan Kanca BRI Semarang Pandanaran.
9.    Syarat-syarat lainnya akan ditentukan pada saat lelang.
10. Penjelasan lelang dan informasi lainnya dapat menghubungi.
Kanca BRI Semarang Pattimura 024-3545017 / 024 - 3545018
Kanca BRI Semarang Pandanaran 024 – 8411918
Kanca BRI Semarang Sudiarto 024 - 6709917
KPKNL Semarang Jl. Imam Bonjol 1 D gedung GKN Lt IV Semarang

lelang ulang 12 Nopember 2014

Revisi  :
Agunan SHM no. 2937 An. Istiqomah LT 180 m2 
terletak di Kanfer Utara Dalam nilai limit seharusnya Rp. 350.000.000,-