PENGUMUMAN PERTAMA LELANG
LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Bank BRI Kantor Cabang Semarang
Pattimura, Kantor Cabang Semarang Sudiarto dan Kantor Cabang Semarang Pandanaran
akan melaksanakan lelang berdasar Pasal 6 UU
Hak Tanggungan No.4/1996 dengan
perantara KPKNL Semarang atas objek lelang sbb :
BRI
KANCA SEMARANG PATTIMURA
1. Debitur : Wahyu
Eko Laksono
1.1 Sebidang tanah dan Bangunan tersebut dalam
SHGB no. 710 LT ± 130 m2 Atas
nama Wahyu Eko Laksono terletak di Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Genuk
sekarang Pedurungan, Kota Semarang.
Harga Limit : Rp. 350.000.000,--,
Uang Jaminan : Rp. 85.000.000,--
1.2 Sebidang tanah tersebut dalam SHM no. 03216 LT
± 146 m2 Atas nama Wahyu Eko Laksono, terletak di Kel.
Plamongansari, Kec. Pedurungan dahulu Genuk, Kota Semarang.
Harga Limit : Rp.
400.000.000,-- , Uang Jaminan : Rp. 95.000.000,--
2. Liem Tay Tiong
2.1 Sebidang tanah
dan bangunan tersebut dalam SHM No.3776/ Tlogosari Kulon atas nama Sugiono
Raharjo, LT ± 78 m2, terletak di Girimukti Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan
Pedurungan, Kotamadia Semarang.
Harga Limit : Rp. 95.000.000,-- , Uang Jaminan : Rp. 25.000.000,--
3. Debitur
: Supomo
3.1 Sebidang tanah
dan bangunan tersebut dalam SHM No. 02612/ Tlogomulyo, atas nama Supomo, LT ±
1.161 m2, terletak di Tlogomulyo no.3 B Kelurahan Pedurungan Tengah, Kec.
Pedurungan, Kotamadia Semarang.
Harga Limit : Rp. 1.800.000.000,--, Uang Jaminan : Rp.
350.000.000,--
4. Debitur : PT.
Formula One Indonesia
4.1 Sebidang tanah dan bangunan tersebut dalam SHM No. 503, 308 dan 502 An. Heni Kartika
Prasetyaningsih, serta SHM dan 307 An. Heni Kartika, dengan Luas Total ± 2.687
m2, yang terletak di Kel.Sedo, Kec.Demak, Kab Demak.
Harga Limit : Rp. 1.612.200.000,--
, Uang Jaminan : Rp. 160.000.000,--
BRI
KANCA SEMARANG SUDIARTO
1.
Debitur : Mohammad
Solichin
1.1 Sebidang tanah dan bangunan SHM No. 07423 atas
nama Mohammad Solichin, luas tanah ± 78 m2, luas bangunan ± 60 m2 terletak di
Perum KORPRI Blok Z.V/16 RT 002 RW 003 Kel. Sedangmulyo, Kec. Tembalang, Kota
Semarang,
Harga limit : Rp. 80.700.000,-, uang
jaminan : Rp.16.140.000,-
BRI
KANCA SEMARANG PANDANARAN
1.
Debitur : CV.
LUMINTU AGUNG JAYA
1.1 1 (satu) paket 2 (dua) unit kendaraan Truk
Merek UD Truk PK 260 tahun 2013 warna hijau No. Pol H 1996 GQ No. BPKB
K-06513029 dan No. Pol H 1969 GQ No. BPKB K-06513028 keduanya an. CV. Lumintu Agung Jaya, posisi kendaraan terletak
di JL. Arteri Yos Sudarso Kec. Semarang
Utara
Harga limit Rp.1.275.000.000.- Uang Jaminan Rp. 510.000.000.-
2.
Debitur : CAHYONO
BUDI SANTOSO
2.1. Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM No.
635 an. Cahyono Budi Santosa Luas ± 203 M2, yang terletak di Ds. Lerep Kec. Banjarsari Kabupaten Semarang terkenal
setempat dengan nama Perumahan Agathis Villa Blok B.20 Harga limit Rp 650.000.000,- Uang jaminan Rp 280.000.000,-
2.2. Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM No.
634 an. Cahyono Budi Santosa Luas ± 203 M2, yang terletak di Ds. Lerep Kec. Banjarsari Kabupaten Semarang terkenal
setempat dengan nama Perumahan Agathis Villa Blok B.21 Harga limit Rp 650.000.000,- Uang jaminan Rp 282.000.000,-
3.
Debitur : DARYOKO:
3.1. Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM No.938
an. Daryoko Luas ± 59 M2 yang terletak di Kel. Lampersari Kec. Gayamsari Kota
Semarang terkenal setempat dengan nama Jl. Kimar III.
Harga limit Rp 325.000.000,- Uang
jaminan Rp 140.000.000,-
4.
Debitur : SUTRISNO
4.1. Sebidang tanah berdasar SHM No.577 Luas tanah +
3.010 M2 an. Sutrisno Bin Sapuan, yang terletak
di ds. Kalitengah ,Kec. Mranggen, Kabupaten Demak. Harga limit
Rp.650.000.000.-, Uang Jaminan Rp. 290.000.000.-
5.
Debitur : NUNGKY
NOVIETA
5.1. Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM
No.2816 Luas tanah + 88 M2 an. Nungky Novieta, yang terletak di Kel.Padangsari, Kec. Banyumanik Kota Semarang
terkenal setempat dengan nama Jl. Trunojoyo XIII.
Harga limit Rp.450.000.000.-, Uang
Jaminan Rp. 220.000.000.-
6.
Debitur : MERSIANA
MISYUMARWATI
6.1. Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM
No.02776 Luas + 149 M2 an. Mersiana Misyumarwati, yang terletak di Kel. Jatisari, Kec. Mijen Kota Semarang,
terkenal dengan nama Perumahan Bukit Jatisari Indah E1/26.
Harga limit Rp.475.000.000.-, Uang
Jaminan Rp. 170.000.000.-
7.
Debitur : PARIADI
7.1. Sebidang tanah Pekarangan berdasar SHM No.01029
Luas tanah + 421 M2 an. Pariadi, yang terletak
di Kel.Kalipancur, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang terkenal setempat dengan
nama Jl. Candi Penataran Raya.
Harga limit Rp.900.000.000.-, Uang
Jaminan Rp. 360.000.000.-
Pelaksanaan Lelang eksekusi diselenggarakan pada :
Hari / tanggal : Rabu , 26 Nopember 2014
Pukul : 09.30 WIB s/d
selesai.
Tempat : Ruang Lelang KPKNL
Jl. Imam Bonjol 1d GKN II Lt.2
Semarang.
SYARAT-SYARAT LELANG :
1.
Penawaran lelang dilakukan dgn cara lisan dan harga
penawaran semakin meningkat
2. Peserta dan kuasanya wajib memiliki NPWP dan menyetorkan uang
jaminan lelang ke Rekening KPKNL Semarang pada BRI Cabang Semarang
Pandanaran No. A/C 0325.01.001078.30.3 selambat - lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang/kurang dari Rp.
20 juta bisa disetor tunai sebelum lelang dimulai.
3.
Peserta atau kuasanya
yang telah menyetorkan uang jaminan diwajibkan mendaftarkan diri di tempat
lelang dengan membawa fotocopy identitas diri (KTP/SIM) dan Fotocopy NPWP serta
bukti setoran jaminan (asli/tindasan sllip penyetoran)
4.
Pemenang lelang
diwajibkan membayar pelunasan harga lelang selambat - lambatnya 5 (lima) hari
kerja setelah pelaksanaan lelang ditambah Biaya Lelang Pembeli sebesar 2 %
untuk barang tetap dan 3 % untuk barang bergerak dari harga terbentuk dan BPHTB
sesuai ketentuan.
5.
Apabila pemenang
lelang tidak melunasi kewajibannya sampai dengan batas waktu yang ditentukan,
maka Ybs dinyatakan Wanprestasi dan uang jaminan lelang disetorkan ke KAS
NEGARA sebagai pendapatan jasa lainnya serta peserta lelang akan dimasukkan ke
dalam DAFTAR HITAM LELANG.
6.
Peserta lelang yang
tidak memenangkan lelang dapat mengambil kembali uang jaminannya tanpa potongan
dengan menunjukkan asli bukti setoran dan identitas diri peserta lelang.
7.
Bagi penyetor uang
jaminan tidak dapat menuntut ganti rugi apabila lelang batal.
8.
Semua barang akan
dijual DALAM KONDISI APA ADANYA,
DILOKASI DENGAN SEMUA CACAT DAN KEKURANGANNYA, Kami menganjurkan anda untuk
memeriksa objek lelang sebelum mengikuti lelang dan apabila karena suatu hal
terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap
barang/objek lelang tersebut diatas pihak-pihak yang berkepentingan /peminat
lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada
KPKNL semarang maupun PT. Bank Rakyat Indonesia(persero), Tbk Kanca Semarang
Pattimura, Kanca Semarang Sudiarto dan Kanca BRI Semarang Pandanaran.
9.
Syarat-syarat lainnya
akan ditentukan pada saat lelang.
10. Penjelasan lelang dan informasi lainnya dapat menghubungi.
Kanca BRI Semarang Pattimura 024-3545017 / 024 - 3545018
Kanca BRI Semarang Pandanaran 024 – 8411918
Kanca BRI Semarang Sudiarto 024 - 6709917
KPKNL Semarang Jl. Imam Bonjol 1 D gedung GKN Lt IV Semarang
