PENGUMUMAN KEDUA LELANG
LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Bank BRI Kantor Cabang Semarang
Pattimura, Kantor Cabang Semarang Sudiarto dan Kantor Cabang Semarang
Pandanaran akan melaksanakan lelang berdasar Pasal 6 UU Hak Tanggungan No.4/1996 dengan
perantara KPKNL Semarang atas objek lelang sbb :
BRI
KANCA SEMARANG PATTIMURA
1. Debitur : Susanti
Kusnadi
1.1 Sebidang tanah dan bangunan tersebut dalam SHM
No.1410, An. Susanti Kusnadi, dengan LT ± 270 m2 terletak di Jl.
Nangka no. 21 Kelurahan Ungaran, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang.
Harga Limit : Rp.
631.340.000,-- , Uang Jaminan : Rp. 130.000.000,--
2. Debitur : Zainuddin
H
2.1 Sebidang tanah dan bangunan tersebut dalam SHM
no. 01406 Lt. ± 285 m2 Atas nama Haji Zaenudin terletak di Purwoyoso
2, Kel. Purwoyoso, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang.
Harga Limit : Rp. 293.386.000,--
, Uang Jaminan : Rp. 60.000.000,--
3. Debitur
: Supomo
3.1 Sebidang tanah
dan bangunan tersebut dalam SHM No. 02612/ Tlogomulyo, atas nama Supomo, LT ±
1.161 m2, terletak di Tlogomulyo no.3 B Kelurahan Tlogomulyo, Kec. Pedurungan,
Kotamadia Semarang.
Harga Limit : Rp. 1.950.000.000,--, Uang Jaminan : Rp.
390.000.000,--
4. Debitur : Toermudji
4.1 Sebidang tanah dan bangunan tersebut dalam SHM
No. 364, An. Nur Saidah dengan LT ± 552 m2, terletak di Trunojoyo IX
Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Harga Limit : Rp. 2.662.610.000,-- ,
Uang Jaminan : Rp. 550.000.000,--
4.2 Sebidang tanah dan bangunan tersebut dalam SHM
No. 9 , An. Dokter Hajjah Maftuchatun – Noor Fajriyah, dengan LT ± 450 m2
terletak di Trunojoyo X Kelurahan Padangsari,
Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Harga Limit : Rp. 2.450.300.000,--
, Uang Jaminan : Rp. 500.000.000,--
4.3 Sebidang tanah dan bangunan tersebut dalam SHM
No. 372, An. Nur Saidah, dengan LT ± 194 m2 terletak di Prasetya
Indah Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Harga Limit : Rp. 677.600.000,--
, Uang Jaminan : Rp. 140.000.000,--
4.4 Sebidang tanah dan bangunan tersebut dalam SHM
No. 2937, An. Istiqomah, dengan LT ± 180 m2 terletak di Kanfer Utara
Dalam II Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Harga Limit : Rp. 430.240.000,--
, Uang Jaminan : Rp. 90.000.000,--
5. Debitur : Lydia
Siciliani
5.1 Sebidang tanah tersebut dalam SHGB no. 1551 LT
± 85 m2 An. Lydia Siciliani terletak di Komp Semarang Indah Blok E,
Kelurahan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Harga Limit : Rp. 510.000.000,--,
Uang Jaminan : Rp. 105.000.000,--
BRI
KANCA SEMARANG PANDANARAN
1.
Debitur SETIYARSO
1.1 Sebidang
Tanah dan Bangunan
berdasar SHM No. 06664,
Luas tanah ± 144 M2 , an. Setiarso yang
terletak di Kel. Tlogosari Kulon,
Kec. Pedurungan, Kota Semarang. terkenal setempat dengan nama Jl.
Udan Riris III/2 Perumahan Tlogosari .
Harga limit
Rp.275.000.000.- .Uang Jaminan
Rp. 175.000.000,-
2.
Debitur FREDDY EFFENDI
1.2 Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM
No.3532 Luas tanah ± 579 M2 an. FREDDY EFFENDI , yang terletak di
Kel.Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang terkenal setempat dengan
nama Jl. Tanjungsari No. 9 Rt 04 / 06
Harga limit
Rp.450.000.000.-, Uang Jaminan Rp. 135.000.000.-
3.
Debitur SISWORO BUDHI RAHARDJO
1.3 Sebidang
tanah dan bangunan berdasar SHM No.1276 Luas tanah ± 715 M2 an. SISWORO BUDHI
RAHARDJO , yang terletak di Kel.Ngijo
,Kec. Gunungpati, Kota Semarang terkenal setempat dengan nama Jl. Raya Anggara
Krida .
Harga limit
Rp.600.000.000.-, Uang Jaminan Rp. 180.000.000.-
4.
Debitur IVAN KURNIAWAN
1.4 Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM
No.1111 Luas tanah ± 375 M2 an. LO KIK SANG (IVAN KURNIAWAN), yang
terletak di, Kel.Kuningan ,Kec. Semarang
Utara, Kota Semarang. terkenal setempat dengan nama Jl.Permata Merah No. E.70
Harga limit
Rp.565.000.000.-, Uang Jaminan Rp. 170.000.000.-
5.
Debitur BUDHI PRANOTO
5.1 1 (satu) paket 5
(lima) bidang tanah dan bangunan berdasar SHM No. 8 Luas tanah ± 209 M2, SHM No.9 Luas tanah ± 66 M2, SHM No.5490 Luas tanah ± 146 M2, SHM No. 5491 Luas tanah ± 87 M2 dan SHM No. 5492 Luas tanah ± 213 M2, an. Budhi Pranoto Luas seluruhnya ± 721 M2, yang terletak di
Kel. Tanjung Mas Kec. Semarang Utara Kota Semarang terkenal setempat dengan
nama Jl. Taman Sri Gunting.
Harga limit Rp
2.450.000.000,- Uang jaminan Rp 1.600.000.000,-
5.2 1 (satu) paket 3
(tiga) bidang tanah dan bangunan berdasar SHM No. 4 Luas tanah ± 224 M2, SHM No. 5 Luas tanah ± 169 M2 dan SHM No. 6 Luas tanah ± 82 M2, an. Retnawati Hadiwidjaja LT
seluruhnya ± 475 M2 yang terletak di Kel. Tanjung Mas Kec. Semarang Utara Kota Semarang
terkenal setempat dengan nama Jl. Garuda 21-23.
Harga limit Rp
1.050.000.000,- Uang jaminan Rp 850.000.000,-
6.
Debitur LIE BUWONO
6.1 Sebidang tanah
dan bangunan berdasar SHGB No.357 an. Lie Buwono Luas
tanah ± 459 M2, yang terletak di Kel. Karangrejo Kec. Gajahmungkur Kota Semarang terkenal setempat dengan nama Jl. Semeru
Dalam I.
Harga limit Rp 925.000.000,- Uang jaminan Rp 425.000.000,-
7.
Debitur EKO KRISTIYONO
7.1 Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM
No.3034 Luas ± 208 M2 an. Eko Kristiyono, yang terletak di Kel. Wonolopo Kec. Mijen Kota Semarang,
terkenal setempat dengan nama Dk Roworejo Rt.02 Rw.07.
Harga limit Rp
240.000.000.-, Uang Jaminan Rp 110.000.000.-
BRI
KANCA SEMARANG SUDIARTO
1.
Debitur Mohammad Solichin
1.1 Sebidang
Tanah dan Bangunan
berdasar SHM No. 5911, Luas tanah ± 136 M2 , an. Mohammad Solichin
yang terletak di Kel. Sendangmulyo, Kec. Tembalang, Kota Semarang. terkenal setempat dengan nama
Jl. Klipang Raya Blok TI.
Harga limit
Rp.275.000.000.- .Uang Jaminan
Rp. 80.000.000,-
Pelaksanaan Lelang eksekusi diselenggarakan pada :
Hari / tanggal : Selasa, 6 Mei 2014
Pukul : 10.00 WIB s/d
selesai.
Tempat : Ruang Lelang KPKNL
Jl. Imam Bonjol 1d GKN II Lt.2
Semarang.
SYARAT-SYARAT LELANG :
1.
Penawaran lelang dilakukan dgn cara lisan dan harga
penawaran semakin meningkat
2. Peserta dan kuasanya wajib memiliki NPWP dan menyetorkan uang
jaminan lelang ke Rekening KPKNL Semarang pada BRI Cabang Semarang
Pandanaran No. A/C 0325.01.001078.30.3 selambat - lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang/kurang dari Rp.
20 juta bisa disetor tunai sebelum lelang dimulai.
3.
Peserta atau kuasanya
yang telah menyetorkan uang jaminan diwajibkan mendaftarkan diri di tempat
lelang dengan membawa fotocopy identitas diri (KTP/SIM) dan Fotocopy NPWP serta
bukti setoran jaminan (asli/tindasan sllip penyetoran)
4.
Pemenang lelang
diwajibkan membayar pelunasan harga lelang selambat - lambatnya 5 (lima) hari
kerja setelah pelaksanaan lelang ditambah Biaya Lelang Pembeli sebesar 2 %
untuk barang tetap dan 3 % untuk barang bergerak dari harga terbentuk dan BPHTB
sesuai ketentuan.
5.
Apabila pemenang
lelang tidak melunasi kewajibannya sampai dengan batas waktu yang ditentukan,
maka Ybs dinyatakan Wanprestasi dan uang jaminan lelang disetorkan ke KAS
NEGARA sebagai pendapatan jasa lainnya serta peserta lelang akan dimasukkan ke
dalam DAFTAR HITAM LELANG.
6.
Peserta lelang yang
tidak memenangkan lelang dapat mengambil kembali uang jaminannya tanpa potongan
dengan menunjukkan asli bukti setoran dan identitas diri peserta lelang.
7.
Bagi penyetor uang
jaminan tidak dapat menuntut ganti rugi apabila lelang batal.
8.
Semua barang akan
dijual DALAM KONDISI APA ADANYA,
DILOKASI DENGAN SEMUA CACAT DAN KEKURANGANNYA, Kami menganjurkan anda untuk
memeriksa objek lelang sebelum mengikuti lelang dan apabila karena suatu hal
terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap
barang/objek lelang tersebut diatas pihak-pihak yang berkepentingan /peminat
lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada
KPKNL semarang maupun PT. Bank Rakyat Indonesia(persero), Tbk Kanca Semarang
Pattimura, Kanca Semarang Sudiarto dan Kanca BRI Semarang Pandanaran.
9.
Syarat-syarat lainnya
akan ditentukan pada saat lelang.
10. Penjelasan lelang dan informasi lainnya dapat menghubungi.
Kanca BRI Semarang Pattimura 024-3545017 / 024 - 3545018
Kanca BRI Semarang Pandanaran 024 – 8411918
Kanca BRI Semarang Sudiarto 024 - 6709917
KPKNL Semarang Jl. Imam Bonjol 1 D gedung GKN Lt IV Semarang
