Pages

07 March 2014

Lelang tgl 27 Maret 2014



PENGUMUMAN LELANG PERTAMA
LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
 

Bank BRI Kantor Cabang Semarang Pattimura dan Kantor Cabang Semarang Sudiarto,Kantor Cabang Semarang Pandanaran dan Kantor Cabang cilacap akan melaksanakan lelang berdasar Pasal 6 UU Hak Tanggungan No.4/1996 dengan perantara KPKNL Semarang atas objek lelang sbb :

BRI KANCA SEMARANG PATTIMURA


1.  Debitur  : Agus Setiawan Hendarto

1.1  Sebidang tanah tersebut dalam SHGB no. 141 LT ± 247 m2  dan SHGB no. 140 LT ± 447 m2 keduanya An. Lani Pudji Rahayu terletak di Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Harga Limit : Rp. 1.457.400.000,--, Uang Jaminan : Rp. 300.000.000,--



1.2 Sebidang tanah tersebut dalam SHM no. 278 LT ± 550 m2 Atas nama Agus Setiawan Hendarto, terletak di Kel. Duren, Kec. Ambarawa, Kab Semarang.

Harga Limit : Rp. 495.000.000,-- , Uang Jaminan : Rp. 100.000.000,--



1.3 Sebidang tanah dan bangunan tersebut dalam SHM no. 688 LT ± 217 m2 Atas nama Robertus Agus Setiawan terletak di Kelurahan Lamper Kidul, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang.

Harga Limit : Rp. 1.095.980.000,-- , Uang Jaminan : Rp. 225.000.000,--



2.  Debitur  : CV. Adhi Kencana Utama

2.1 Sebidang tanah dan bangunan tersebut dalam SHM no. 77 An. Hasanah Istri Soeparno Lt. 285 m2 terletak di Kel. Tegalsari Kec. Candisari, Kota Semarang.

Harga Limit : Rp. 773.163.000,-- , Uang Jaminan : Rp. 160.000.000,--



3.  Debitur  : Ina Rosanti

3.1  Sebidang tanah dan bangunan tersebut dalam SHM no. 730 LT ± 200 m2 Atas nama Sri Rejeki terletak di Kelurahan Plombokan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

        Harga Limit : Rp. 866.300.000,--, Uang Jaminan : Rp. 175.000.000,--



4.  Debitur  : CV. Mega Citra Mulia Karindo

4.1  Sebidang tanah dan bangunan tersebut dalam SHM No.1947, An. Johanes Bambang Trie Laksono dengan LT ± 104 m2, terletak di Ds. Sambiroto Kec.Tembalang, Kota Semarang.

Harga Limit : Rp. 175.000.000,-- , Uang Jaminan : Rp. 37.000.000,--



5.  Debitur  : Puji Asri Marttanty

5.1  Sebidang tanah dan bangunan tersebut dalam SHM No.2521, An. Didik Santoso, dengan LT ± 181 m2 terletak di Kelurahan Mlatiharjo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang.

Harga Limit : Rp. 225.000.000,-- , Uang Jaminan : Rp. 45.000.000,--



6.  Debitur  : Yusa Muqorrobin

6.1  Sebidang tanah dan bangunan tersebut dalam SHGB no. 1405 An. Dra Hikmah Lt. ± 116 m2 terletak di Ds. Mranggen, Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.

Harga Limit : Rp.  100.000.000,-- , Uang Jaminan : Rp. 20.000.000,--



7.  Debitur  : Liem Tay Tiong

7.1   Sebidang tanah dan bangunan tersebut dalam SHM No.4506, An. Liem Tay Tiong, dengan LT ± 120 m2 terletak di Kel. Panggung, Kec.Semarang Barat, Kota Semarang.

Harga Limit : Rp.  125.000.000,-- , Uang Jaminan : Rp.  25.000.000,--




8.  Debitur  : Mahfudi

8.1  Sebidang tanah dan bangunan tersebut dalam SHGB no. 1409 Atas nama Hanifatin Lt. ± 301 m2 terletak di Ds. Mranggen, Kecamatan Kembangarum, Kabupaten Demak.

Harga Limit : Rp. 150.000.000,--, Uang Jaminan : Rp. 32.000.000,--



8.2 Sebidang tanah, tersebut dalam SHM no. 1454 An. Mahfudi bin Zaenuri Lt. ± 1.886 m2 terletak di Ds. Mranggen, Kec. Kembangarum, Kab. Demak.

Harga Limit : Rp.  90.000.000,-- , Uang Jaminan : Rp. 19.000.000,--





BRI KANCA SEMARANG SUDIARTO



1.  Debitur  : Sri Mulyanti Silviana

1.1 Sebidang tanah dan bangunan SHM No. 05082 atas nama Sri Mulyanti Silviana, luas ± 103 m2 terletak di Perum P4A Blok C-1, Kav. 1, Kel. Pudakpayung, Kec. Banyumanik, Kota Semarang,

Harga limit : Rp. 142.500.000,-  uang jaminan : Rp. 35.000.000,-



2.  Debitur  : Sumarno B Radimin

2.1  Sebidang tanah dan bangunan SHM No. 3055 atas nama Sumarno B Radiman (Sumarno B. Radimin), luas ± 71 m2 terletak di Kp. Malangsari RT/RW 11/07, Kel. Tlogosari Kulon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang.

Harga limit : Rp. 155.000.000,-   uang jaminan : Rp. 40.000.000,-






BRI KANCA SEMARANG PANDANARAN



1.  Debitur  : Y. Listijawan Hardosubroto

1.1  Sebidang Tanah dan Bangunan berdasar SHM No. 3451, Luas tanah ±340 M2 , an. Johanes Listijawan Hardosubroto yang terletak Jl Gombel Permai Raya No. 5. di Kel. Ngesrep, Kec. Banyumanik, Kota Semarang.

Harga  limit : Rp. 400.000.000.- .Uang  Jaminan : Rp. 120.000.000.-



2.  Debitur  : Victor Loreno Kurniawan

2.1  Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM No.02988 Luas ± 237 M2 an. Victor Loreno Kurniawan, yang terletak  di Villa Eksperansa No.25 Kel.Beringin, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang.

Harga limit : Rp.1,150.000.000.-, Uang Jaminan : Rp. 345.000.000.-



3.  Debitur  : Hery Prasteyo

 3.1    Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM No.2742 Luas ± 190 M2 an. Heri Prasteyo, Sri Retnanik Setyawati, yang terletak di Jalan Raya Sadeng Bukit Manyaran Kel.Sadeng ,Kec. Gunungpati, Kota Semarang.

Harga limit : Rp.165.000.000.-, Uang Jaminan : Rp. 49.500.000.-



4.  Debitur  : Djoko Setiawan DjunaidI

4.1  Sebidang tanah dan bangunan Ruko berdasar SHM No.05255, An.Djoko Setiawan Djunaidi, dengan luas tanah ± 106 m2, yang terletak di Jl. Malangsari Raya. Kav. 04.Kel.Tlogosari Kulon, Kec.Pedurungan, Kota Semarang.

Harga limit : Rp.455.000.000.-, Uang Jaminan : Rp 136.500.000.-



5.  Debitur  : Gunawan Tirtoraharjo

5.1  Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHGB No. 2818 an. Gunawan Tirtoraharjo  Luas  tanah ± 360 M2, yang terletak di Kompleks Puri Executive Blok I.A/59.Kel.Tawangsari Kec. Semarang Barat Kota Semarang.

Harga limit : Rp  1.400.000.000,- Uang Jaminan : Rp 405.000.000,-



  6.  Debitur  : Andy Emmylia

6.1  Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHGB No.1474 an. Jauw Kok Hwei  Luas tanah ± 560 M2, yang terletak di Kp. Jaksa Rt 04 Rw 02, Kelurahan Rejomulyo Kecamatan. Semarang Timur, Kota Semarang.

Harga limit : Rp  350.000.000,- Uang jaminan : Rp 105.000.000,-



6.2  Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM No.43 an. Andy Emmlya  Luas tanah ± 267 M2 yang terletak di Kp. Gandekan Rt 01 Rw 07 Kelurahan Jagalan Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang.

Harga limit : Rp 500.000.000,- Uang jaminan : Rp 150.000.000,-



6.3  Sebidang tanah Sawah berdasar  SHM No. 743 an. Jauw Kok Hwei  Luas tanah ± 2410 M2, yang terletak di Jl. Genuk - Karangroto Kelurahan. Genuksari Kecamatan. Genuk, Kota Semarang.

Harga limit : Rp 280.000.000,- Uang jaminan : Rp 84.000.000,-



7.  Debitur  : PT. Mentari Paraguna Semesta

7.1  Dijual dalam 1 (Satu) paket 14 (empat belas) bidang tanah  berdasar SHGB No.374 luas tanah ± 136 M2, SHGB No.375 luas tanah ± 136 M2, SHGB No.376 luas tanah ± 136 M2, dan SHGB No.377 luas tanah ± 136 M2,  berdasar SHGB No.311 luas tanah ± 144 M2, SHGB No.312 luas tanah ± 144 M2, SHGB No.313 luas tanah ± 144 M2, SHGB No.314 luas tanah ± 144 M2, SHGB No.315 luas tanah ± 144 M2, SHGB No.316  luas tanah ± 144 M2 dan SHGB No.317  luas tanah ± 144 M2 , berdasar SHGB No.341 luas tanah ± 162 M2, SHGB No.342 luas tanah ± 162 M2, dan SHGB No.343 luas tanah ± 162 M2, semuanya an. Michael Adriano Bimasekti terletak di Perumahan Taman Kradenan Asri Blok I.8,I.9 dan I.19 , blok J.2 – J.8 dan Blok K.4-K.7  Kel. Sukorejo Kec. Gunungpati Kota Semarang dengan luas seluruhnya ± 2.030 M2.

Harga limit : Rp 1.625,000.000,- Uang jaminan : Rp 950.000.000,-



7.2  Dijual dalam 1 (Satu) paket 2 (dua) bidang tanah  dan bangunan Ruko berdasar SHGB No. 198 luas tanah ± 55 M2 dan SHGB No. 199 luas tanah ± 48 M2 semuanya an. Michael Adriano Bimasekti  Luas seluruhnya ± 103 M2 yang terletak di Jl. Kuala Mas Barat No. 2 D dan 2 E Kel. Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang.

Harga limit : Rp 270.000.000,- Uang jaminan : Rp 200.000.000,-



7.3  Dijual dalam 1 (Satu) paket 2 (dua) bidang tanah Pekarangan berdasar  SHM No. 1806   Luas tanah ± 758 M2 dan berdasar  SHM No. 2313   Luas ± 105 M2, semuanya  an. Michael Adriano Bimasekti  yang terletak di Jl. Bulusan Selatan Dalam Semarang Kel. Bulusan, Kec. Tembalang, Kota Semarang.

Harga limit Rp 863.000.000,- Uang jaminan Rp 750.000.000,-



7.4  Sebidang tanah dan bangunan berdasar  SHGB No. 870 an. Dyas Sukismo Kusumaningrum  Luas ± 108 M2, yang terletak di Jl. Kalimantan Raya No. 385, Rt 04 Rw 02, Ungaran. Kel. Gedanganak, Kec. Ungaran, Kabupaten Semarang.

Harga limit : Rp 150.000.000,- Uang jaminan : Rp 46.500.000,-



7.5  Sebidang tanah Pekarangan berdasar  SHM No. 626 an. Michael Adriano Bimasekti  Luas ± 543 M2, yang terletak di Jl. Tirto Argo Ungaran Kelurahan Nyatnyono Kec. Ungaran Kab Semarang.

Harga limit : Rp 230.000.000,- Uang jaminan : Rp 69.000.000,-



8.  Debitur  : Totok Suharsono

8.1  Sebidang Tanah  dan  Bangunan  Ruko berdasar  SHM No.  0841,  Luas tanah ± 68 M2 , an. Totok Suharsono yang  terletak di Jl Indraprasta No. 15 Kelurahan Pendrikan Lor, Kec. Semarang Tengah,  Kota Semarang.

Harga  limit  : Rp.700.000.000.- . Uang  Jaminan : Rp. 210.000.000,-



 9.  Debitur  : CV. Duta Pandu Metalindo

9.1  Dijual dalam 1 (satu) paket 2 (dua) bidang tanah tanah dan bangunan berdasar SHGB No.1192  Luas tanah ± 48 M2 dan SHGB No.1565  Luas tanah ± 60 M2 semuanya an. Vera Yunilianti terletak di Jl. Murti Raya Kel. Muktiharjo Kidul, Kec. Pedurungan Kota Semarang.

Harga limit : Rp.205.000.000.-  Uang Jaminan : Rp. 65,000.000.-,



9.2  Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM No.03531 Luas tanah ± 120 M2 an. Edi Gunawan terletak di Jl. Murti Raya No. 211, Kel. Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Harga limit : Rp.250.000.000.-  Uang Jaminan : Rp. 75,000.000.-,



10.  Debitur  : Budi Santoso

10.1 Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM No. 337 an. Budi Santosa  Luas  ± 96 M2, yang terletak di Jl. Sambiroto XI Rt 03 Rw 07. Kel. Sambiroto  Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Harga limit : Rp  160.000.000,- Uang jaminan : Rp 48.000.000,-



10.1 Sebidang tanah  berdasar SHM No.728 an. Abraham Budi Santoso  Luas ± 200 M2 yang terletak di Perumahan KPA Klipang Kel. Sendangmulyo Kec. Tembalang,  Kota Semarang.

Harga limit : Rp 100.000.000,- Uang jaminan : Rp 30.000.000,-



11. Debitur  : Drs. Suharto

11.1 Dijual dalam 1 (satu) paket 3 (tiga) bidang tanah dan bangunan berdasar  SHM No.  01198 Luas  tanah ± 236 M2, SHM No. 01197  Luas  tanah ± 212 M2, dan SHM No. 1643 Luas  tanah ± 454 M2 semuanya an. Drs. Suharto  Luas seluruhnya ± 902 M2, yang terletak di Jl. Candi Penataran Selatan VIII No. 267 – 268, Rt 10 Rw 03 Kel. Kalipancur Kec. Ngaliyan, Kota Semarang.

Harga limit : Rp 1.225.000.000,- Uang jaminan : Rp 367.500.000,-



12.  Debitur  : Arief Tantowi:

12.1 Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM No.1798 an. Mohamad Arief Tantowi Luas ± 300 M2 yang terletak di Jl. Candi Prambanan Tengah I Kelurahan Kalipancur, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang.

Harga limit : Rp 925.000.000,- Uang jaminan : Rp          277,500.000,-



13.  Debitur  : Mulyadi

13.1 Sebidang tanah pekarangan berdasar SHM No.429 an. Siti Musyaroh Luas tanah ± 828 M2 yang terletak di Ds. Gondoriyo, Kec. Bergas, Kab. Semarang .

Harga limit : Rp 41.000.000,- Uang jaminan : Rp 12.500.000,-



14.  Debitur  : Kiswadi

14.1 Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM No.726 Luas ± 384 M2 an. Sutaman terletak di Jl. Raya Karangmalang Blok 14 Rt 003 Rw 002 Desa. Karangmalang, Kec. Mijen, Kota Semarang.

Harga limit : Rp.100.000.000.-  Uang Jaminan : Rp. 33,000.000.-,




BRI KANCA CILACAP



1.  Debitur  : Deni Hadi Darmawan

1.1 Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM No. 1233 Luas ± 205 M2 an. Sjamsul Hadi terletak di Jl. Jomblangsari IV no. 11 Rt.03/01 Kel. Jomblang, Kec. Candisari, Kota Semarang.

Harga limit : Rp.  880.600.000.-  Uang Jaminan : Rp. 180.000.000.-,

 Pelaksanaan Lelang eksekusi diselenggarakan pada :



Hari / tanggal         :      Selasa, 27 Maret 2014       

Pukul                         :      10.30 WIB  s/d  selesai.

Tempat                     :      Ruang Lelang KPKNL

                                         Jl. Imam Bonjol 1d GKN II Lt.2  Semarang.

 

SYARAT-SYARAT LELANG :

1.     Penawaran lelang dilakukan dgn cara lisan dan harga penawaran semakin meningkat.

2.     Peserta dan kuasanya wajib memiliki NPWP dan menyetorkan uang jaminan lelang ke Rekening KPKNL Semarang pada BRI Cabang Semarang Pandanaran No. A/C 0325.01.001078.30.3  selambat - lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang/kurang dari Rp. 20 juta bisa disetor tunai sebelum lelang dimulai. 

3.     Peserta atau kuasanya yang telah menyetorkan uang jaminan diwajibkan mendaftarkan diri di tempat lelang dengan membawa fotocopy identitas diri (KTP/SIM) dan Fotocopy NPWP serta bukti setoran jaminan (asli/tindasan sllip penyetoran)

4.     Pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang selambat - lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang ditambah Biaya Lelang Pembeli sebesar 2 % untuk barang tetap dan 3 % untuk barang bergerak dari harga terbentuk dan BPHTB sesuai ketentuan.

5.     Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka Ybs dinyatakan Wanprestasi dan uang jaminan lelang disetorkan ke KAS NEGARA sebagai pendapatan jasa lainnya serta peserta lelang akan dimasukkan ke dalam DAFTAR HITAM LELANG.

6.     Peserta lelang yang tidak memenangkan lelang dapat mengambil kembali uang jaminannya tanpa potongan dengan menunjukkan asli bukti setoran dan identitas diri peserta lelang.

7.     Bagi penyetor uang jaminan tidak dapat menuntut ganti rugi apabila lelang batal.

8.     Semua barang akan dijual DALAM KONDISI APA ADANYA, DILOKASI DENGAN SEMUA CACAT DAN KEKURANGANNYA, Kami menganjurkan anda untuk memeriksa objek lelang sebelum mengikuti lelang dan apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap barang/objek lelang tersebut diatas pihak-pihak yang berkepentingan /peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL semarang maupun PT. Bank Rakyat Indonesia(persero), Tbk Kanca Semarang Pattimura, Kanca BRI Semarang Sudiarto, Kanca BRI Semarang Pandanaran dan Kanca Cilacap.

9.     Syarat-syarat lainnya akan ditentukan pada saat lelang.

10. Penjelasan lelang dan informasi lainnya dapat menghubungi.

Kanca BRI Semarang Pattimura 024-3545017 / 024 - 3545018

Kanca BRI Semarang Pandanaran 024 - 8411918

Kanca BRI Semarang Sudiarto 024 – 6709917

Kanca BRI Cilacap 0282 - 533015

KPKNL Semarang Jl. Imam Bonjol 1 D gedung GKN Lt IV Semarang