14 March 2014
07 March 2014
Lelang tgl 27 Maret 2014
PENGUMUMAN LELANG PERTAMA
LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Bank BRI Kantor Cabang Semarang
Pattimura dan Kantor Cabang Semarang Sudiarto,Kantor Cabang Semarang
Pandanaran dan Kantor Cabang cilacap akan melaksanakan lelang berdasar Pasal 6
UU Hak Tanggungan No.4/1996 dengan perantara KPKNL Semarang atas objek lelang
sbb :
BRI KANCA SEMARANG PATTIMURA
1. Debitur : Agus
Setiawan Hendarto
1.1 Sebidang
tanah tersebut dalam SHGB no. 141 LT ± 247 m2
dan SHGB no. 140 LT ± 447 m2 keduanya An. Lani Pudji Rahayu terletak di
Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Harga Limit : Rp. 1.457.400.000,--, Uang Jaminan :
Rp. 300.000.000,--
1.2 Sebidang tanah tersebut dalam SHM no. 278 LT ± 550 m2 Atas nama Agus
Setiawan Hendarto, terletak di Kel. Duren, Kec. Ambarawa, Kab Semarang.
Harga Limit : Rp. 495.000.000,-- , Uang
Jaminan : Rp. 100.000.000,--
1.3 Sebidang tanah dan bangunan tersebut dalam SHM no. 688 LT ± 217 m2 Atas
nama Robertus Agus Setiawan terletak di Kelurahan Lamper Kidul, Kecamatan Semarang
Timur, Kota Semarang.
Harga Limit : Rp. 1.095.980.000,-- ,
Uang Jaminan : Rp. 225.000.000,--
2. Debitur : CV. Adhi
Kencana Utama
2.1 Sebidang tanah dan bangunan tersebut dalam SHM no. 77 An. Hasanah
Istri Soeparno Lt. 285 m2 terletak di Kel. Tegalsari Kec. Candisari, Kota Semarang.
Harga Limit : Rp. 773.163.000,-- , Uang
Jaminan : Rp. 160.000.000,--
3. Debitur : Ina
Rosanti
3.1 Sebidang
tanah dan bangunan tersebut dalam SHM no. 730 LT ± 200 m2 Atas nama Sri Rejeki
terletak di Kelurahan Plombokan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Harga
Limit : Rp. 866.300.000,--, Uang Jaminan : Rp. 175.000.000,--
4. Debitur : CV. Mega
Citra Mulia Karindo
4.1 Sebidang
tanah dan bangunan tersebut dalam SHM No.1947, An. Johanes Bambang Trie Laksono
dengan LT ± 104 m2, terletak di Ds. Sambiroto Kec.Tembalang, Kota Semarang.
Harga Limit : Rp. 175.000.000,-- , Uang Jaminan :
Rp. 37.000.000,--
5. Debitur : Puji Asri
Marttanty
5.1 Sebidang
tanah dan bangunan tersebut dalam SHM No.2521, An. Didik Santoso, dengan LT ±
181 m2 terletak di Kelurahan Mlatiharjo, Kecamatan Semarang Timur, Kota
Semarang.
Harga Limit : Rp. 225.000.000,-- , Uang
Jaminan : Rp. 45.000.000,--
6. Debitur : Yusa
Muqorrobin
6.1 Sebidang
tanah dan bangunan tersebut dalam SHGB no. 1405 An. Dra Hikmah Lt. ± 116
m2 terletak di Ds. Mranggen, Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.
Harga Limit : Rp.
100.000.000,-- , Uang Jaminan : Rp. 20.000.000,--
7. Debitur : Liem Tay
Tiong
7.1 Sebidang
tanah dan bangunan tersebut dalam SHM No.4506, An. Liem Tay Tiong, dengan LT ±
120 m2 terletak di Kel. Panggung, Kec.Semarang Barat, Kota Semarang.
Harga Limit : Rp.
125.000.000,-- , Uang Jaminan : Rp.
25.000.000,--
8. Debitur : Mahfudi
8.1 Sebidang
tanah dan bangunan tersebut dalam SHGB no. 1409 Atas nama Hanifatin Lt. ± 301
m2 terletak di Ds. Mranggen, Kecamatan Kembangarum, Kabupaten Demak.
Harga Limit : Rp. 150.000.000,--, Uang Jaminan :
Rp. 32.000.000,--
8.2 Sebidang tanah, tersebut dalam SHM no. 1454 An. Mahfudi bin Zaenuri
Lt. ± 1.886 m2 terletak di Ds. Mranggen, Kec. Kembangarum, Kab. Demak.
Harga Limit : Rp. 90.000.000,-- , Uang Jaminan : Rp. 19.000.000,--
BRI KANCA SEMARANG SUDIARTO
1. Debitur : Sri
Mulyanti Silviana
1.1 Sebidang tanah dan bangunan SHM No. 05082 atas
nama Sri Mulyanti Silviana, luas ± 103 m2 terletak di Perum P4A Blok C-1, Kav.
1, Kel. Pudakpayung, Kec. Banyumanik, Kota Semarang,
Harga limit : Rp. 142.500.000,- uang jaminan : Rp. 35.000.000,-
2. Debitur : Sumarno B
Radimin
2.1 Sebidang tanah dan bangunan SHM No. 3055 atas nama
Sumarno B Radiman (Sumarno B. Radimin), luas ± 71 m2 terletak di Kp. Malangsari
RT/RW 11/07, Kel. Tlogosari Kulon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang.
Harga limit : Rp. 155.000.000,- uang
jaminan : Rp. 40.000.000,-
BRI KANCA SEMARANG PANDANARAN
1. Debitur : Y.
Listijawan Hardosubroto
1.1 Sebidang
Tanah dan Bangunan berdasar SHM No. 3451, Luas tanah ±340 M2 , an. Johanes
Listijawan Hardosubroto yang terletak Jl Gombel Permai Raya No. 5. di Kel.
Ngesrep, Kec. Banyumanik, Kota
Semarang.
Harga
limit : Rp. 400.000.000.- .Uang
Jaminan : Rp. 120.000.000.-
2. Debitur : Victor
Loreno Kurniawan
2.1 Sebidang
tanah dan bangunan berdasar SHM No.02988 Luas ± 237 M2 an. Victor Loreno
Kurniawan, yang terletak di Villa
Eksperansa No.25 Kel.Beringin, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang.
Harga limit : Rp.1,150.000.000.-, Uang
Jaminan : Rp. 345.000.000.-
3. Debitur : Hery
Prasteyo
3.1 Sebidang
tanah dan bangunan berdasar SHM No.2742 Luas ± 190 M2 an. Heri Prasteyo, Sri
Retnanik Setyawati, yang terletak di Jalan Raya Sadeng Bukit Manyaran Kel.Sadeng
,Kec. Gunungpati, Kota Semarang.
Harga limit : Rp.165.000.000.-, Uang
Jaminan : Rp. 49.500.000.-
4. Debitur : Djoko
Setiawan DjunaidI
4.1 Sebidang
tanah dan bangunan Ruko berdasar SHM No.05255, An.Djoko Setiawan Djunaidi,
dengan luas tanah ± 106 m2, yang terletak di Jl. Malangsari Raya. Kav. 04.Kel.Tlogosari
Kulon, Kec.Pedurungan, Kota
Semarang.
Harga limit : Rp.455.000.000.-, Uang
Jaminan : Rp 136.500.000.-
5. Debitur : Gunawan
Tirtoraharjo
5.1 Sebidang
tanah dan bangunan berdasar SHGB No. 2818 an. Gunawan Tirtoraharjo Luas
tanah ± 360 M2, yang terletak di Kompleks Puri Executive Blok I.A/59.Kel.Tawangsari
Kec. Semarang Barat Kota Semarang.
Harga limit : Rp 1.400.000.000,- Uang Jaminan : Rp
405.000.000,-
6. Debitur : Andy
Emmylia
6.1 Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHGB No.1474
an. Jauw Kok Hwei Luas tanah ± 560 M2,
yang terletak di Kp. Jaksa Rt 04 Rw 02, Kelurahan Rejomulyo Kecamatan. Semarang Timur, Kota Semarang.
Harga limit : Rp 350.000.000,- Uang jaminan : Rp 105.000.000,-
6.2 Sebidang
tanah dan bangunan berdasar SHM No.43 an. Andy Emmlya Luas tanah ± 267 M2 yang terletak di Kp.
Gandekan Rt 01 Rw 07 Kelurahan Jagalan Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang.
Harga limit : Rp 500.000.000,- Uang
jaminan : Rp 150.000.000,-
6.3 Sebidang
tanah Sawah berdasar SHM No. 743 an.
Jauw Kok Hwei Luas tanah ± 2410 M2, yang
terletak di Jl. Genuk - Karangroto Kelurahan. Genuksari Kecamatan. Genuk, Kota Semarang.
Harga limit : Rp 280.000.000,- Uang
jaminan : Rp 84.000.000,-
7. Debitur : PT. Mentari Paraguna Semesta
7.1 Dijual dalam 1 (Satu) paket 14 (empat belas)
bidang tanah berdasar SHGB No.374 luas
tanah ± 136 M2, SHGB No.375 luas tanah ± 136 M2, SHGB No.376 luas tanah ± 136
M2, dan SHGB No.377 luas tanah ± 136 M2,
berdasar SHGB No.311 luas tanah ± 144 M2, SHGB No.312 luas tanah ± 144
M2, SHGB No.313 luas tanah ± 144 M2, SHGB No.314 luas tanah ± 144 M2, SHGB
No.315 luas tanah ± 144 M2, SHGB No.316
luas tanah ± 144 M2 dan SHGB No.317
luas tanah ± 144 M2 , berdasar SHGB No.341 luas tanah ± 162 M2, SHGB
No.342 luas tanah ± 162 M2, dan SHGB No.343 luas tanah ± 162 M2, semuanya an.
Michael Adriano Bimasekti terletak di Perumahan Taman Kradenan Asri Blok
I.8,I.9 dan I.19 , blok J.2 – J.8 dan Blok K.4-K.7 Kel. Sukorejo Kec. Gunungpati Kota Semarang
dengan luas seluruhnya ± 2.030 M2.
Harga limit : Rp 1.625,000.000,- Uang
jaminan : Rp 950.000.000,-
7.2 Dijual dalam 1 (Satu) paket 2 (dua) bidang
tanah dan bangunan Ruko berdasar SHGB
No. 198 luas tanah ± 55 M2 dan SHGB No. 199 luas tanah ± 48 M2 semuanya an.
Michael Adriano Bimasekti Luas
seluruhnya ± 103 M2 yang terletak di Jl. Kuala Mas Barat No. 2 D dan 2 E Kel.
Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang.
Harga limit : Rp 270.000.000,- Uang
jaminan : Rp 200.000.000,-
7.3 Dijual dalam 1 (Satu) paket 2 (dua) bidang
tanah Pekarangan berdasar SHM No.
1806 Luas tanah ± 758 M2 dan
berdasar SHM No. 2313 Luas ± 105 M2, semuanya an. Michael Adriano Bimasekti yang terletak di Jl. Bulusan Selatan Dalam
Semarang Kel. Bulusan, Kec. Tembalang, Kota Semarang.
Harga limit Rp 863.000.000,- Uang
jaminan Rp 750.000.000,-
7.4 Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHGB No. 870 an. Dyas Sukismo
Kusumaningrum Luas ± 108 M2, yang
terletak di Jl. Kalimantan Raya No. 385, Rt 04 Rw 02, Ungaran. Kel. Gedanganak,
Kec. Ungaran, Kabupaten Semarang.
Harga limit : Rp 150.000.000,- Uang
jaminan : Rp 46.500.000,-
7.5 Sebidang tanah Pekarangan berdasar SHM No. 626 an. Michael Adriano
Bimasekti Luas ± 543 M2, yang terletak
di Jl. Tirto Argo Ungaran Kelurahan Nyatnyono Kec. Ungaran Kab Semarang.
Harga limit : Rp 230.000.000,- Uang
jaminan : Rp 69.000.000,-
8. Debitur : Totok
Suharsono
8.1 Sebidang Tanah
dan Bangunan Ruko berdasar
SHM No. 0841, Luas tanah ± 68 M2 , an. Totok Suharsono
yang terletak di Jl Indraprasta No. 15 Kelurahan
Pendrikan Lor, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang.
Harga
limit : Rp.700.000.000.- . Uang Jaminan : Rp. 210.000.000,-
9. Debitur : CV. Duta
Pandu Metalindo
9.1 Dijual dalam 1 (satu) paket 2 (dua) bidang
tanah tanah dan bangunan berdasar SHGB No.1192
Luas tanah ± 48 M2 dan SHGB No.1565
Luas tanah ± 60 M2 semuanya an. Vera Yunilianti terletak di Jl. Murti
Raya Kel. Muktiharjo Kidul, Kec. Pedurungan Kota Semarang.
Harga limit : Rp.205.000.000.- Uang Jaminan : Rp. 65,000.000.-,
9.2 Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM
No.03531 Luas tanah ± 120 M2 an. Edi Gunawan terletak di Jl. Murti Raya No. 211,
Kel. Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Harga limit : Rp.250.000.000.- Uang Jaminan : Rp. 75,000.000.-,
10. Debitur : Budi
Santoso
10.1
Sebidang tanah dan bangunan berdasar SHM No. 337 an. Budi Santosa Luas ±
96 M2, yang terletak di Jl. Sambiroto XI Rt 03 Rw 07. Kel. Sambiroto Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Harga limit : Rp 160.000.000,- Uang jaminan : Rp 48.000.000,-
10.1 Sebidang
tanah berdasar SHM No.728 an. Abraham
Budi Santoso Luas ± 200 M2 yang terletak
di Perumahan KPA Klipang Kel. Sendangmulyo Kec. Tembalang, Kota Semarang.
Harga limit : Rp 100.000.000,- Uang
jaminan : Rp 30.000.000,-
11. Debitur : Drs. Suharto
11.1 Dijual dalam
1 (satu) paket 3 (tiga) bidang tanah dan bangunan berdasar SHM No.
01198 Luas tanah ± 236 M2, SHM
No. 01197 Luas tanah ± 212 M2, dan SHM No. 1643 Luas tanah ± 454 M2 semuanya an. Drs. Suharto Luas seluruhnya ± 902 M2, yang terletak di Jl.
Candi Penataran Selatan VIII No. 267 – 268, Rt 10 Rw 03 Kel. Kalipancur Kec.
Ngaliyan, Kota Semarang.
Harga limit : Rp 1.225.000.000,- Uang
jaminan : Rp 367.500.000,-
12. Debitur : Arief
Tantowi:
12.1 Sebidang
tanah dan bangunan berdasar SHM No.1798 an. Mohamad Arief Tantowi Luas ± 300 M2
yang terletak di Jl. Candi Prambanan Tengah I Kelurahan Kalipancur, Kec.
Ngaliyan, Kota Semarang.
Harga limit : Rp 925.000.000,- Uang
jaminan : Rp 277,500.000,-
13. Debitur : Mulyadi
13.1 Sebidang
tanah pekarangan berdasar SHM No.429 an. Siti Musyaroh Luas tanah ± 828 M2 yang
terletak di Ds. Gondoriyo, Kec. Bergas, Kab. Semarang .
Harga limit : Rp 41.000.000,- Uang
jaminan : Rp 12.500.000,-
14. Debitur : Kiswadi
14.1 Sebidang
tanah dan bangunan berdasar SHM No.726 Luas ± 384 M2 an. Sutaman terletak di Jl.
Raya Karangmalang Blok 14 Rt 003 Rw 002 Desa. Karangmalang, Kec. Mijen, Kota Semarang.
Harga limit : Rp.100.000.000.- Uang Jaminan : Rp. 33,000.000.-,
BRI KANCA CILACAP
1. Debitur : Deni Hadi
Darmawan
1.1 Sebidang
tanah dan bangunan berdasar SHM No. 1233 Luas ± 205 M2 an. Sjamsul Hadi
terletak di Jl. Jomblangsari IV no. 11 Rt.03/01 Kel. Jomblang, Kec. Candisari, Kota Semarang.
Harga limit : Rp. 880.600.000.-
Uang Jaminan : Rp. 180.000.000.-,
Pelaksanaan Lelang eksekusi diselenggarakan pada :
Hari / tanggal : Selasa, 27
Maret 2014
Pukul : 10.30 WIB
s/d selesai.
Tempat : Ruang
Lelang KPKNL
Jl.
Imam Bonjol 1d GKN II Lt.2 Semarang.
SYARAT-SYARAT
LELANG :
1.
Penawaran
lelang dilakukan dgn cara lisan dan harga penawaran semakin
meningkat.
2.
Peserta dan kuasanya wajib memiliki
NPWP dan menyetorkan uang jaminan lelang ke Rekening KPKNL Semarang pada BRI Cabang Semarang Pandanaran No.
A/C 0325.01.001078.30.3 selambat - lambatnya 1
(satu) hari sebelum pelaksanaan lelang/kurang dari Rp. 20 juta bisa disetor
tunai sebelum lelang dimulai.
3. Peserta
atau kuasanya yang telah menyetorkan uang jaminan diwajibkan mendaftarkan diri
di tempat lelang dengan membawa fotocopy identitas diri (KTP/SIM) dan Fotocopy
NPWP serta bukti setoran jaminan (asli/tindasan sllip penyetoran)
4. Pemenang
lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang selambat - lambatnya 5 (lima)
hari kerja setelah pelaksanaan lelang ditambah Biaya Lelang Pembeli sebesar 2 %
untuk barang tetap dan 3 % untuk barang bergerak dari harga terbentuk dan BPHTB
sesuai ketentuan.
5. Apabila
pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya sampai dengan batas waktu yang
ditentukan, maka Ybs dinyatakan Wanprestasi dan uang jaminan lelang disetorkan
ke KAS NEGARA sebagai pendapatan jasa lainnya serta peserta lelang akan
dimasukkan ke dalam DAFTAR HITAM LELANG.
6. Peserta
lelang yang tidak memenangkan lelang dapat mengambil kembali uang jaminannya
tanpa potongan dengan menunjukkan asli bukti setoran dan identitas diri peserta
lelang.
7. Bagi
penyetor uang jaminan tidak dapat menuntut ganti rugi apabila lelang batal.
8. Semua
barang akan dijual DALAM KONDISI APA
ADANYA, DILOKASI DENGAN SEMUA CACAT DAN KEKURANGANNYA, Kami menganjurkan
anda untuk memeriksa objek lelang sebelum mengikuti lelang dan apabila karena
suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang
terhadap barang/objek lelang tersebut diatas pihak-pihak yang berkepentingan
/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk
apapun kepada KPKNL semarang maupun PT. Bank Rakyat Indonesia(persero), Tbk
Kanca Semarang Pattimura, Kanca BRI Semarang Sudiarto, Kanca BRI
Semarang Pandanaran dan Kanca Cilacap.
9. Syarat-syarat
lainnya akan ditentukan pada saat lelang.
10. Penjelasan
lelang dan informasi lainnya dapat menghubungi.
Kanca BRI Semarang Pattimura 024-3545017 / 024 - 3545018
Kanca BRI Semarang Pandanaran 024 - 8411918
Kanca BRI Semarang Sudiarto 024 – 6709917
Kanca BRI Cilacap 0282 - 533015
KPKNL
Semarang Jl. Imam Bonjol 1 D gedung GKN Lt IV Semarang
Subscribe to:
Comments (Atom)
